Masalah
Kesenjangan Pembangunan dan Terbatasnya Skala Usaha Desa Masalah utama yang mendasari perlunya program ini adalah keterbatasan kapasitas ekonomi dan ruang lingkup usaha jika sebuah desa hanya bergerak sendirian. Banyak BUM Desa (Badan Usaha Milik Desa) tingkat desa yang kesulitan berkembang karena terbentur masalah permodalan, keterbatasan sumber daya manusia yang mumpuni, serta pasar yang sempit. Jika dicermati dari data, beberapa sektor seperti pertanian, perdagangan, dan jasa keuangan memang mendominasi, namun masih banyak sektor potensial lainnya yang belum tergarap maksimal karena desa-desa berjalan secara terpisah dan kekurangan daya saing.
Solusi
Kolaborasi Antar Desa Melalui Pendirian BUM Desa Bersama Solusi strategis untuk mengatasi keterbatasan skala ekonomi desa adalah dengan mendorong pembentukan BUM Desa Bersama. Program ini memfasilitasi dua desa atau lebih untuk menggabungkan modal, sumber daya, dan potensi ekonomi mereka ke dalam satu wadah usaha yang lebih besar dan berbadan hukum. Dengan berkolaborasi, desa-desa dapat melakukan efisiensi biaya, meningkatkan posisi tawar (bargaining power) di pasar, serta mampu mengakses sumber pendanaan eksternal yang lebih masif dari lembaga keuangan maupun pemerintah pusat.