🇮🇩 PRESIDEN SOLUSI
BerandaSolusieBookTentang

DETAIL PROGRAM

Pendidikan & SDM

Kemendikbudristek

Masalah:

Masih tingginya angka putus sekolah dan hambatan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin di berbagai wilayah Indonesia menjadi tantangan utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Beban biaya personal peserta didik—seperti pembelian seragam, alat tulis, transportasi, hingga biaya operasional sekolah lainnya—sering kali menjadi alasan utama orang tua tidak mampu melanjutkan pendidikan anak-anak mereka. Ketimpangan akses ini berdampak langsung pada rendahnya partisipasi sekolah di tingkat dasar hingga menengah, khususnya pada wilayah pedalaman dan daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.

Solusi Presiden:

Sebagai langkah strategis untuk mengatasi hambatan finansial tersebut, pemerintah menghadirkan bantuan tunai pendidikan secara langsung kepada peserta didik melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Solusi ini dirancang untuk meringankan beban biaya personal siswa agar mereka dapat terus mengenyam pendidikan tanpa terhalang masalah ekonomi. Melalui mekanisme intervensi biaya yang tersistematis hingga tingkat provinsi, program ini bertujuan mencegah siswa dari risiko putus sekolah (drop out) serta menarik kembali anak usia sekolah yang sempat berhenti agar mau melanjutkan pendidikannya.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang ditujukan bagi siswa jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini disalurkan secara bertahap melalui mekanisme pembedaan antara status penetapan pemberian langsung maupun proses aktivasi rekening nominasi. Masing-masing jenjang pendidikan menerima alokasi nominal dana yang disesuaikan dengan kebutuhan operasional peserta didik di tingkatannya, guna memastikan cakupan bantuan yang proporsional dan efektif. Berdasarkan data penyaluran nasional, program ini menjangkau seluruh provinsi di Indonesia dengan efisiensi tata kelola yang transparan dan terukur. Bantuan disalurkan melalui rekening simpanan pelajar atas nama siswa guna menjamin dana diterima secara tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan dampak langsung terhadap keberlangsungan pembelajaran siswa di sekolah.

Data program

152 baris

NoProvinsi

PRESIDENSOLUSI

© 2026

Jenjang
Dana
Siswa
DisalurkanPemberi Dari Aktivasi NominasiPemberianPemberian RelaksasiDisalurkanPemberi Dari Aktivasi NominasiPemberianPemberian Relaksasi
51Prov. Kalimantan SelatanSMA14.238.000.0002.590.000.00016.828.000.00008.8091.61910.4280
52Prov. Kalimantan SelatanSMK12.720.000.0002.338.000.00015.058.000.00007.9701.4619.4310
53Prov. Kalimantan TengahSD14.181.825.0005.994.225.00020.176.050.000028.1189.62137.7390
54Prov. Kalimantan TengahSMP12.351.000.0001.559.250.00013.910.250.000015.1101.71716.8270
55Prov. Kalimantan TengahSMA13.435.000.0002.690.000.00016.125.000.00008.3241.68110.0050
56Prov. Kalimantan TengahSMK5.023.000.000875.000.0005.898.000.00003.1785473.7250
57Prov. Kalimantan TimurSD52.880.025.0002.145.225.00055.025.250.0000104.9703.405108.3750
58Prov. Kalimantan TimurSMP19.263.750.0001.545.000.00020.808.750.000023.6301.70025.3300
59Prov. Kalimantan TimurSMA15.908.000.0001.576.000.00017.484.000.00009.90798510.8920
60Prov. Kalimantan TimurSMK20.589.000.0001.672.000.00022.261.000.000012.8711.04513.9160
61Prov. Kalimantan UtaraSD5.398.200.000660.825.0006.059.025.000010.7411.01711.7580
62Prov. Kalimantan UtaraSMP4.711.500.000294.750.0005.006.250.00005.8883236.2110
63Prov. Kalimantan UtaraSMA4.567.000.000427.000.0004.994.000.00002.8362673.1030
64Prov. Kalimantan UtaraSMK3.315.000.000235.000.0003.550.000.00002.0911472.2380
65Prov. Kepulauan Bangka BelitungSD6.837.525.000777.450.0007.614.975.000013.6261.19514.8210
66Prov. Kepulauan Bangka BelitungSMP6.495.750.000267.750.0006.763.500.00007.9622978.2590
67Prov. Kepulauan Bangka BelitungSMA7.781.000.000802.000.0008.583.000.00004.8295015.3300
68Prov. Kepulauan Bangka BelitungSMK4.453.000.000667.000.0005.120.000.00002.8154173.2320
69Prov. Kepulauan RiauSD13.882.125.0001.229.850.00015.111.975.000027.5311.88729.4180
70Prov. Kepulauan RiauSMP11.166.000.000634.500.00011.800.500.000013.62670514.3310
71Prov. Kepulauan RiauSMA11.025.000.0001.046.000.00012.071.000.00006.8396547.4930
72Prov. Kepulauan RiauSMK8.508.000.0001.048.000.0009.556.000.00005.3686556.0230
73Prov. LampungSD104.992.575.00017.116.350.000122.108.925.0000208.54926.159234.7080
74Prov. LampungSMP80.208.000.0005.500.500.00085.708.500.000097.4336.108103.5410
75Prov. LampungSMA34.828.000.0007.128.000.00041.956.000.000021.6144.45526.0690
76Prov. LampungSMK49.610.000.0006.747.000.00056.357.000.000031.1894.21735.4060
77Prov. MalukuSD20.149.200.0003.089.025.00023.238.225.000039.9554.73844.6930
78Prov. MalukuSMP18.171.750.0001.422.000.00019.593.750.000022.2541.58123.8350
79Prov. MalukuSMA22.029.000.0002.187.000.00024.216.000.000013.6261.36714.9930
80Prov. MalukuSMK9.682.000.0001.059.000.00010.741.000.00006.0596626.7210
81Prov. Maluku UtaraSD15.008.250.0001.409.775.00016.418.025.000029.9842.14732.1310
82Prov. Maluku UtaraSMP12.597.000.000700.500.00013.297.500.000015.34077816.1180
83Prov. Maluku UtaraSMA14.238.000.0001.377.000.00015.615.000.00008.8288619.6890
84Prov. Maluku UtaraSMK6.712.000.000659.000.0007.371.000.00004.2184124.6300
85Prov. Nusa Tenggara BaratSD61.353.375.0009.865.050.00071.218.425.0000121.11815.100136.2180
86Prov. Nusa Tenggara BaratSMP59.390.250.0003.985.500.00063.375.750.000072.4814.42876.9090
87Prov. Nusa Tenggara BaratSMA45.498.000.0006.242.000.00051.740.000.000028.3273.90132.2280
88Prov. Nusa Tenggara BaratSMK29.135.000.0003.859.000.00032.994.000.000018.3182.41220.7300
89Prov. Nusa Tenggara TimurSD100.825.275.00020.678.550.000121.503.825.0000199.11031.608230.7180
90Prov. Nusa Tenggara TimurSMP120.359.250.0009.954.000.000130.313.250.0000147.20111.060158.2610
91Prov. Nusa Tenggara TimurSMA74.094.000.00018.966.000.00093.060.000.000046.21811.85458.0720
92Prov. Nusa Tenggara TimurSMK44.896.000.0008.723.000.00053.619.000.000028.3285.45233.7800
93Prov. PapuaSD9.071.100.0001.186.425.00010.257.525.000018.0081.81719.8250
94Prov. PapuaSMP8.188.500.000468.000.0008.656.500.000010.08852010.6080
95Prov. PapuaSMA4.734.000.0001.116.000.0005.850.000.00002.9366983.6340
96Prov. PapuaSMK3.376.000.000427.000.0003.803.000.00002.1282672.3950
97Prov. Papua BaratSD5.213.025.000922.500.0006.135.525.000010.3391.41911.7580
98Prov. Papua BaratSMP4.647.750.000405.000.0005.052.750.00005.7004506.1500
99Prov. Papua BaratSMA3.398.000.000722.000.0004.120.000.00002.1084512.5590
100Prov. Papua BaratSMK2.983.000.000520.000.0003.503.000.00001.8903252.2150
  • Sebelumnya
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • Berikutnya
dari 4